Tim Peneliti ISLaMS Kunjungi Pengadilan Agama Yogyakarta untuk Observasi Mediasi
Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Dua hari setelah kunjungan ke Pengadilan Agama Salatiga, tim peneliti dari Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) mengunjungi Pengadilan Agama Yogyakarta. Tim disambut oleh Ketua Pengadilan, Dr. Khoiriyah Roihan.
Pada hari kunjungan, pengadilan tidak menggelar persidangan perceraian atau poligami, melainkan hanya menangani kasus waris. Karena itu, tim peneliti memutuskan untuk mengikuti sesi mediasi. Observasi dilakukan di bawah pimpinan mediator, Mrs. Choiru Romzana. Setelah sesi mediasi berlangsung, tim berdiskusi dengan mediator terkait jalannya proses dan pertimbangan hukum dalam menyelesaikan kasus.
Ketua Pengadilan Dr. Khoiriyah Roihan menyampaikan bahwa meskipun kasus perceraian atau poligami tidak ditangani pada hari itu, pengadilan bersedia menawarkan jadwal lain agar tim peneliti dapat melakukan observasi terhadap jenis kasus tersebut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian penelitian tiga tahun (2024–2026) yang dilakukan ISLaMS, dengan fokus pada hak anak dan praktik hukum keluarga di pengadilan Islam. Tim peneliti menekankan pentingnya sesi mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang memberikan pemahaman praktis terkait hukum Islam dan prosedur pengadilan.
Kegiatan ini memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum, sekaligus menyediakan data empiris yang relevan untuk penelitian tentang pemenuhan hak-hak anak dan praktik hukum keluarga di Indonesia.
.png)