
Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) merupakan salah satu conference bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. AICIS ke-23 di 2024 ini diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang. Penyelenggaraan AICIS ini menjadi topik yang didiskusikan dalam forum Friday Evening Talk (FriE-Talk) yang dilaksanakan secara rutin setiap dua pekan sekali, di Jumat malam. Forum Friday Evening Talk (FriE-Talk) kali ini dilaksanakan pada malam Selasa, 2 Januari 2024, tidak pada waktu seperti biasa, yaitu malam Sabtu, karena mendesaknya isu yang akan dibincangkan. Seperti sesi-sesi sebelumnya, forum (FriE-Talk) ini dihadiri oleh anggota forum, yang terdiri dari 8 anggota. Professor Euis Nurlaelawati (Direktur Eksekutif ISLaMS, dimana FriE-Talk merupakan salah satu forum di dalamnya) mengawali dan memantik diskusi dengan menyodorkan isu-isu Hukum Keluarga yang sedang hangat diperbincangkan.
Setelah pemaparan isu-isu Hukum Keluarga, diskusi dilanjutkan dengan memperbincangkan kajian Hukum Keluarga yang relevan dengan scope AICIS 2024. Sheila Fakhria (Dosen IAIN Kediri) menyampaikan bahwa ia sedang tertarik untuk mengkaji Hukum Keluarga yang spesifik pada pemberdayaan perempuan dan anak, yang ia akan kaitkan dengan doktrin agama. Setelah Sheila, Kholifatun Nur Mustofa (Dosen UIN Salatiga) juga diberikan waktu untuk menyampaikan topik yang ia akan ajukan dan sajikan di AICIS, dan ia menyampaikan ketertarikannya untuk mengkaji isu pernikahan beda agama. Setelah keduanya menyampaikan kajian yang hendak dilakukan, Professor Euis memberikan masukan dan arahan yang disesuaikan dengan tema-tema besar AICIS 2024. Misalnya, kajian mengenai pernikahan beda agama, menurutnya, bisa dikaitkan dengan otoritas yang dimiliki oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tema atau isu hukum keluarga tersebut tetap relevan dan berkaitan dengan tema AICIS 2024. Sementara untuk kajian pemberdayaan anak dan perempuan, professor Euis menyarankan Sheila untuk mengkaitkannya dengan institusi di Kementrian Agama, yaitu Direktorat Bimas yang mengurus perkara-perkara kemasyarakatan dan yang beberapa kali mengeluarkan kebijakan-kebijakannya terkait dengan isu perempuan seperti ketentuan penundaan pernikahan suami dalam masa iddah mantan istrinya.
Forum diskusi ini telah memberikan pengayaan dan penegasan pentingnya dan relevannya isu-isu yang ingin dikaji, dan pada akhirnya membantu mengantarkan sebagian anggota diskusi untuk menjadi pemapar atau penyaji pada AICIS 2024. Perlu disebutkan bahwa, diskusi terhadap abstrak ini memang sering dilakukan kaitannya dengan penyelenggaraan AICIS. Sejak Tahun 2021 sampai 2024 ini, para peserta forum memikirkan untuk mengajukan abstrak dan mendiskusikannya di forum ini dan sejak itu juga para peserta berhasil menjadi penyaji di acara AICIS tersebut. Memang, FriE-Talk yang dilakukan secara rutin ini menjadi bagian dari upaya ISLaMS untuk memberikan wadah serta ruang kepada peneliti muda untuk terus mengembangkan kajian Hukum Keluarga, serta dapat berpartisipasi dalam conference di Indonesia. Harapannya, forum (FriE-Talk) ini, bisa memberikan wadah peneliti muda untuk terus mengembangkan kajian Hukum Keluarga serta berpartisipasi dalam conference di Indonesia maupun di mancanegara (Ofa).