Sinergi Strategis: Tim Peneliti Legal Advocacy MoRA dan ISLaMS Gelar Koordinasi Awal Penguatan Riset Legal Advocacy 2025
YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat landasan operasional dan menyamakan persepsi strategis, tim peneliti LILA (Legal Advocacy) MoRA (Ministry of Religious Affairs) – The AIR Funds – LPDP 2025 menggelar rapat koordinasi bersama Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS). Pertemuan krusial ini dilaksanakan melalui skema hybrid, yang memadukan kehadiran tatap muka langsung dan koneksi virtual, guna memastikan partisipasi seluruh anggota tim periset lintas institusi.
Kehadiran dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak. Dari pihak ISLaMS, yaitu Prof. Ali Sodikin, M.Ag., selaku Sekretaris Eksekutif, didampingi oleh Etie Rohaeti, S.I.P., dan Gusti Rian Saputra, M.H. Sementara itu, tim peneliti LILA MoRA yang merupakan kolaborasi akademisi lintas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) hadir secara lengkap, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A. (UIN Sunan Kalijaga) selaku Ketua Peneliti, bersama anggota tim lainnya yaitu Prof. Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum. (UIN Sunan Kalijaga), Dr. Muhrisun, S.Ag., BSW., M.Ag., MSW. (UIN Sunan Kalijaga), Dr. Arif Sugitanata, S.H., M.H. (UIN Mataram), Kholifatun Nur Mustofa, M.H. (UIN Salatiga), serta Muhammad Hafis, S.H., M.H. dari Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan diperkuat oleh Erie Susanty, S.E., M.M. yang mengawal bidang administrasi dan keuangan.
|
Fokus utama koordinasi ini adalah mendiskusikan kerangka kemitraan serta kolaborasi antara LILA MoRA 2025 dengan ISLaMS sebagai mitra strategis. Salah satu topik yang ditekankan dalam rapat tersebut adalah penguatan persiapan pelaksanaan Workshop Instrumen Penelitian MoRA, yang mencakup waktu, tempat, narasumber dan proses pelaksanaannya. Workshop tersebut dirancang untuk mematangkan perangkat penelitian dengan menghadirkan narasumber kompeten yang terdiri dari pakar hukum termasuk narasumber dari ISLaMS, profesi Advokat (lawyers) dan Hakim. Kehadiran tiga pemateri ini diharapkan mampu memberikan dimensi yuridis yang aplikatif terhadap instrumen riset yang sedang disusun.
Dalam sambutan pembukanya, Prof. Euis Nurlaelawati menyampaikan urgensi topik riset tahun ini mengenai advokasi hukum dan pencarian keadilan di Pengadilan Agama. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya kolektif untuk menghasilkan kajian hukum yang berkualitas. Harapannya, kerja sama antara tim peneliti LILA MoRA dan ISLaMS menjadi langkah awal agar kajian-kajian hukum, khususnya dalam lingkup hukum keluarga, dapat memberikan dampak nyata yang luas bagi instansi terkait dalam pengambilan kebijakan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menanggapi Ketua Peneliti, Prof. Ali Sodikin menyatakan kesiapan penuh ISLaMS untuk bersinergi dan menjadi mitra yang suportif bagi tim peneliti LILA MoRA. Ia menegaskan komitmen lembaga untuk memberikan dukungan maksimal selama proses riset berlangsung guna mendukung keberhasilan tim mencapai target-target strategis. Pertemuan ini menandai langkah awal kolaborasi intensif antara akademisi lintas institusi dalam mengawal isu-isu hukum keluarga di Indonesia. (Kholifatun Nur Mustofa)
|
.png)

