logo

logo

Welcome to the Institute for the Study of Law and Muslim Society, an academic entity committed to being a center of excellence in developing legal knowledge and understanding the dynamics of Muslim societies.

Get In Touch

ISLaMS Dorong Advokasi Hak Anak Lewat Riset Berbasis Keadilan Finansial

ISLaMS Dorong Advokasi Hak Anak Lewat Riset Berbasis Keadilan Finansial

ISLaMS, Yogyakarta – Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) menyelenggarakan Workshop Instrumen Penelitian bertema “Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Financial Welfare” di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Kamis (29/5). Workshop ini merupakan kegiatan awal persiapan pelaksanaan proyek penelitian yang didanai Oslo Coalition dan yang merupakan proyek tahun kedua, yaitu tahun 2025 ini, dari skema tiga tahun proyek.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, Komisioner Komnas Perempuan (2020–2024) Prof. Alimatul Qibtiyah, serta Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga Dr. Abdul Qoyum. Para narasumber ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pengayaan terkait arah dan fokus penelitian yang telah disusun dan ditegaskan dalam proposal atau concept note penelitian dengan tema tersebut, yang mengambil dua isu besar, yaitu perceraian dan poligami, yang berkaitan dengan isu perlindungan finansial anak.



Dalam pemaparannya, Dr. Sugiri menyoroti kompleksitas perkara poligami dan kaitannya dengan hak anak. Ia menyatakan bahwa banyak kasus poligami yang justru tidak melibatkan anak sebagai pihak pertimbangan, padahal anak memiliki posisi strategis dalam keluarga.
“Mayoritas perkara poligami tidak melibatkan anak, apalagi izin anak. Padahal anak punya posisi strategis dalam keluarga,” ujarnya.
Dr. Sugiri juga menyoroti praktik-praktik manipulatif yang kerap terjadi, seperti pembatalan legalitas poligami karena alasan penipuan. “Poligami legal bisa dibatalkan karena penipuan bahwa istri meninggal padahal masih ada. Itu ilegal,” tegasnya. Lebih jauh, ia menyampaikan apresiasinya terhadap upaya ISLaMS dalam mendorong riset berbasis perlindungan anak.
“Alhamdulillah, ini (acara) luar biasa. Ini memberikan dukungan bagi jaminan sosial anak pasca perceraian dan poligami,” ucapnya.

Sementara itu, Prof. Alimatul Qibtiyah menilai bahwa riset yang digagas ISLaMS merupakan bentuk advokasi berbasis data yang dapat memperkuat sistem hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
“Advokasi berbasis riset seperti ini bisa menemukan hal-hal yang belum terpikirkan oleh para hakim. Saya sangat apresiasi acara ini,” katanya.

Menurut Prof. Alim, hasil riset diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga prinsip-prinsip dasar hak anak.
“Rekomendasi harus memperhatikan prinsip perlindungan terbaik untuk anak, non-diskriminasi, dan tumbuh kembang,” tambahnya.

Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, turut memberikan dukungan penuh terhadap arah riset yang difokuskan ISLaMS. Ia menyebut, bidang social sciences masih mendominasi penelitian di UIN Sunan Kalijaga, mencapai 60 persen kontribusi total riset.
“Isu tentang perlindungan anak sangat menarik untuk dikaji dan ISLaMS fokus pada isu ini. Saya sangat mengapresiasi,” katanya.

Dari sisi metodologis, Prof. Noorhaidi Hasan, yang juga hadir sebagai supervisor ISLaMS, menekankan pentingnya sentuhan manusiawi dalam pelaporan riset. Ia mengusulkan agar laporan penelitian menyertakan human feature yang menyentuh, misalnya melalui penambahan narasi personal.
“Sentuhan manusia perlu diperkuat agar laporan lebih menarik dan berdampak. Bisa disisipkan dalam bentuk human feature,” sarannya.

Sementara itu, Prof. Euis Nurlaelawati dan para tim peneliti lain, Prof. Ali Sodikin, Dr. Lindra Darnella, Dr. Ainun, Dr. Hijrian, Jihadul Hayat, M.H, dan Gusti Rian Saputra, M.H, serta dua perserta undangan dari unsur dosen, yaitu Dr. Muna dan cand. Doktor, Vita Vitria, mengajukan beberapa pertanyaan dan mendiskusikan isu-isu penting dan menyampaikan konfirmasi kepada para narasumber. Peserta workshop mengaku bahwa arah dan fokus penelitian semakin terkayakan dan berharap proyek penelitian dapat dilaksanakan sesuai dengan instrumen yang disusun dalam workshop ini.